Membongkar Kesesatan Firqoh

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اِفْتَرَقَ الْيَهُوْدُ عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً، وَتَفَرَّقَتِ النَّصَارَى عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِيْ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً. “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, ‘Kaum Yahudi telah terpecah menjadi tujuh puluh satu (71) golongan atau tujuh puluh dua (72) golongan, dan kaum Nasrani telah terpecah menjadi tujuh puluh satu (71) atau tujuh puluh dua (72) golongan, dan ummatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga (73) golongan.[Abu Dawud, Kitab as-Sunnah, I-Bab Syarhus Sunnah no. 4596]

Syubhat Jamaah Tabligh

Pertanyaan 1 :

Ada syubhat (kerancuan) yang datang dari Jamaah (Firqah) Tabligh sampai-sampai mereka menyebarkan kitab yang ditulis oleh Syaikh Abu Bakar Jabir Al Jazairi yang berisi pujian-pujian dari Syaikh Abdul Aziz bin Bazz. Mereka mengatakan bahwa adanya anjuran umum bagi para Thalibul Ilmi (penuntut ilmu) untuk ikut serta dengan Gerakan Jamaah Tabligh dengan tujuan berusaha memperbaiki dan menasehati mereka. Tentunya ucapan ini disambut dengan gembira oleh sebagian orang. Karena itu, syubhat tersebut (berarti menganjurkan umat, pent.) untuk masuk ke dalamgerakan ini. Padahal Anda telah memperingatkan (umat) dari perbuatan tersebut.

Kemudian yang kedua, berkaitan dengan ucapan Syaikh bin Bazz kepada koordinator atau penanggung jawab Jamaah Tabligh untuk tidak mempergunakan praktek baiattetapi hendaklah kalian menggunakan praktek janji setia (mu’ahadah), apakah ini merupakan suatu pemalingan atau perubahan dari satu macam (ikatan tertentu, pent.) kepada (ikatan) lain atau hanya sekedar pendapat Syaikh Bin Bazz saja (yang bisa jadi benar dan bisa jadi salah). Dan apakah ada pendapat para imam sebelum Syaikh Bin Bazz.

Jawab :


Adapun yang berkenaan dengan bai’at dan janji setia (mu’ahadah) maka tidak ragu lagi bahwa bai’at seperti ini tidak ada asalnya dalam sunnah dan janji setia dengan bentuk seperti ini pula tidak ada asalnya dalam sunnah. Adapun ucapan Syaikh bin Bazz –kalau memang benar dari beliau– maka ucapan itu dibawa kepada (pengertian) apa. Dibawa untuk merubah mereka dari penyimpangan besar yang mereka ada padanya kepada tingkatan yang lebih rendah yang mana jika mereka menjalaninya akan mendapatkan nasehat yang mengena.

Akan tetapi saya mau bertanya, apakah mereka mau menerima nasehat Syaikh bin Bazz untuk meninggalkan bai’at kepada janji setia. (Jawabnya) yang benar adalah tidak. Kalau mereka menerima nasehat beliau padahal beliau ingin menghentikan langkah mereka dari satu langkah kepada langkah yang lebih pendek dari itu maka apakah mereka akan menerima nasehat beliau jika mereka diperintah untuk melepas bai’at secara mutlak dengan segala bentuk dan modelnya. Jawabannya juga tidak.

Adapun tentang masalah keluar bersama Jamaah Tabligh dengan niat untuk mengadakan perbaikan dari pihak penuntut ilmu dan Anda menukil tadi dari fatwa Syaikh Al Jazairi, Syaikh Aman, dan Syaikh bin Bazz pada masalah tersebut maka saya tahu itu dari Syaikh (yakni Syaikh bin Bazz), saya tahu dengan rinci. Adapun Syaikh Al Jazairi, mudah-mudahan Allah memberi ampunan kepada kami, kalian, beliau, dan memberikan hidayah kepada kami, kalian, dan beliau ke jalan kebaikan, maka beliau –seakan-akan– tertipu oleh Jamaah Tabligh. Tidak hanya beliau menasehati para penuntut ilmu (thullabul ilmi) untuk keluar bersama mereka saja tetapi beliau juga mendukung dan membela mereka. Karena itu ucapan beliau tidak benar secara mutlak. Dan Syaikh Hammud Al Tuwaijiri rahmatullah ‘alaihi telah membantah Syaikh Al Jazairi dalam kitab beliau yang diberi judul Al Qaulul Baligh fi Tahdzir min Jama’atit Tabligh. Beliau mengkritik mereka dengan kritikan yang keras dan habis-habisan. Dan beliau membantah dalam buku setebal sepuluh atau lima belas kali lipat dari buku Syaikh Al Jazairi yang dia namakan Al-Qaulul Baligh fin Nushi Jama’atit Tabligh. Dan beliau membantah mereka dengan bantahan yang sangat keras dan tajam. Oleh karena itu tidak perlu melihat ucapan Syaikh Al Jazairi dalam masalah ini. Dan setiap orang bisa diambil ucapannya dan bisa ditolak. Lebih-lebih di dalam mengkritik ucapan beliau kita mempunyai orang yang lebih tahu daripada beliau beberapa tingkatan khususnya di dalam masalah ini, yaitu Syaikh Hammud At Tuwaijiri rahimahullah.

Adapun tentang Syaikh Muhammad Aman maka saya tidak mengetahui hal tersebut dari beliau. Bahkan yang saya ketahui tentang khabar tentang beliau dalam perkara ini bahwa yang demikian itu (anjuran khuruj) bersama Jamaah Tabligh) bukanlah manhaj dan kebiasaan beliau. Adapun tentang Syaikh bin Bazz maka saya melihat (fatwa) beliau banyak. Dan terdapat di sebagian fatwa tersebut beliau mengatakan :“Tidak boleh bersama mereka secara mutlak dikarenakan mereka menyimpangkan ayat-ayat Allah.” Dalam ucapan beliau, menyimpangkan ayat-ayat Allah berarti mereka telah menafsirkan ayat-ayat tersebut menurut pendapat dan hawa nafsu mereka. “Maka berjalanlah kalian di muka bumi selama empat bulan.” (At Taubah : 2) Maksudnya (mereka) adalah khuruj di jalan Allah menurut cara JamaahTabligh. Demikianlah ucapan-ucapan mereka (yang batil).

Ini dari Syaikh bin Bazz, jelas saya di dalam fatwa beliau yang dibubuhi tanda tangan dan terpecaya yang (jumlahnya) banyak sekali. Adapun kalau di dapati fatwa Syaikh bin Bazz (yang lain, pent.) seperi ucapan ini. Maka hal itu dimungkinkan bahwa Syaikh diberi gambaran dan bentuk tertentu, seperti dengan menanyakan kepada beliau : “Apa pendapat Anda jika seorang thalabul ilmi keluar (khuruj) dan orang ini kuat dalam hal ilmu pengetahuan dan merupakan bidangnya untuk memberi nasehat serta peringatan kepada mereka (Jamaah Tabligh). Dan alhamdulillah dia mempunyai pengaruh dengan bertambahnya mereka tentang ilmu Al Kitab dan As Sunnah serta dia pun bisa memperbaiki pemikiran-pemikiran mereka yang salah, khususnya di bidang aqidah.” Apa kira-kira jawaban Syaikh menurut Anda. Beliau akan menjawab : “Boleh, bahkan wajib.” Dan saya pun akan mengatakan demikian. Tetapi apakah kenyataannya seperti itu. Kenyataannya berbeda dengan itu semua! Dan saya akan menyebutkan contoh yang demikian itu, kalian semua pernah mendengar tentang Syaikh Sa’id bin Husain. Beliau adalah delegasi keagamaan kerajaan Arab Saudi di Urdun. Beliau adalah orang yang jarang sekali saya lihat dan saya temui di dalamkehidupanku, baik dari segi akhlak, agama maupun ghirah (kecemburuan)nya terhadap aqidah. Dan saya tidak memuji melebihi pujianku kepada Allah.

Tetapi Allah menghendaki awal kedatangannya di Urdun beliau terpengaruh dengan Jamaah Tabligh dan selalu bersama Jamaah tersebut setiap khuruj bersama mereka (dengan) membawa keberaniannya, begitulah (keadaannya). Dan kami tatkala mengunjungi beliau dan mendebatnya, beliau mendebat kami dengan fanatik dan keras. Beliau mengatakan : “Apa yang kalian perbuat. Kalian tidak berbuat sedikitpun! Inilah Jamaah Tabligh, khuruj-lah kalian bersama mereka! Berdakwahlah ke (jalan) Allah dengan cara mereka untuk menyatukan ini … dan seterusnya (ucapan beliau).” Kemudian Syaikh mendapati bahwa Jamaah Tabligh mempunyai bai’at di atas empat tarekat sufi, Al Jistiyah, As Sahrawardiyah, An Naqsyabandiyah, dan Al Qadiriyah. Seketika itu Syaikh mengingkarinya dengan pengingkaran yang keras dan menulis kitab dengan judul Ra’yi Akhar fi Jama’atit Tabligh (Pendapatku Yang Lain TentangJamaah Tabligh) dan kitab yang lain dengan judul Ad Da’watu Ilallah fi Jaziratil ‘Arab, dan demikianlah … .

Maka setelah orang-orang Tabligh tahu bahwa beliau meninggalkan Jamaah mereka. Jika disebutkan kejadian tersebut kepada mereka, mereka akan berujar –dan saya telah mendengar dengan telinga saya dari tokoh-tokoh mereka– : “Pada dasarnya Syaikh bin Husain tidak masuk ke dalam Jamaah kecuali hanya untuk memata-matai saja.” Karena hal itu tidak ada pengaruhnya bagi mereka. Jika ada seorang pemuda penuntut ilmu atau seorang alim masuk (ke dalam Jamaah tersebut, pent.) dengan tujuan untuk mengadakan perbaikan lalu dia tidak mendapatkan perbaikan dan meninggalkan mereka niscaya mereka akan mengatakan : “Dia (sebenarnya) memata-matai kami.” Atau dengan (ucapan) : “Dia ingin memecah-belah barisan kami.” Dan seterusnya dari ungkapan-ungkapan yang di dalamnya mengandung sikap melampaui batas terhadap yang ghaib dengan tanpa perasaan, iman, dan ketakwaan. Wallahu A’lam.
Pertanyaan 2 :

Saya membaca surat Syaikh Sa’id bin Husain yang ditujukan kepada Syaikh bin Bazz yang berisi permintaan penjelasan kepada beliau tentang apa yang mendorong Syaikh bin Bazz berpendapat bolehnya para penuntut ilmu keluar bersama Jamaah Tabligh. Dan Syaikh Sa’id ingin memberikan penjelasan kepada Syaikh bin Bazz tentang adanya tarekat-tarekat Jistiyah dan lainnya di dalam Jamaah Tabligh. Dan jawaban yang saya baca yang dibubuhi tanda tangan Syaikh bin Bazz. Ucapan beliau terhadap Syaikh Sa’id sangat keras. Dan di antara ucapan beliau : “Saya tidak tahu tentang Jamaah Tabligh kecuali setelah saya mengirim sekelompok ustadz yang terbaik. Di antara mereka adalah Syaikh Muhammad Aman Al Jami. Dan sanjungan Syaikh Muhammad Aman Al Jami –saya juga membacanya– adalah ucapan yang baik dan merupakan pujian terhadap Jamaah Tabligh. Dan berdasarkan inilah, –menurut pengetahuan saya– perkataan Syaikh bin Bazz dibangun. Karena itulah bantahan terhadap Syaikh Sa’id sangat keras dan saya mempunyai kumpulan perkataan tersebut, Insya Allah.
Jawab :

Dan saya juga mempunyai perkataan tersebut lebih banyak lagi. Tetapi saya katakan –semoga Allah memberkahi Anda– : Ucapan-ucapan ini tidak merubah apa yang telah saya ucapkan walau sehelai rambut pun. Karena saya memiliki perkataan Syaikh bin Bazz yang lainnya. Beliau berkata seperti yang telah saya katakan kepada Anda sekalian, beliau berkata : “Tidak boleh keluar (khuruj) bersama mereka!!” Dan memang demikianlah Syaikh bin Bazz kadang diberi tahu tentang sesuatu yang tidak (sesuai dengan) hakekatnya sehingga Syaikh pun mengatakannya. Sampai walaupun dari sebagian orang-orang terkemuka seperti Syaikh Al Jami dan yang lainnya. Karena itu Anda tahu sekarang tatkala ada orang diutus kepada mereka apakah Anda mengira bahwa mereka akan thawaf di kuburan. Apakah Anda mengira bahwa mereka akan menyebutkan khurafat-khurafat yang berisi bahwa Rasulullah telah menjulurkan tangannya dari kuburannya ke tangan Rifa’i. Apakah Anda mengira bahwa mereka akan menyebutkan hadits-hadits maudhu’ (palsu) dan dusta atas nama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam. Apakah Anda mengira bahwa mereka akan beristighatsah kepada selain Allah atau berdoa dengan (menggunakan wasilah) jah/kedudukan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam. Atau mereka tidak akan menyebutkan semua ini dan akan menunjukan kepada utusan ini apa yang terbaik di kalangan mereka. Mereka akan mengatakan : “Lihatlah pendeta itu, dia masuk Islam melalui bimbingan Jamaah Tabligh! Lihatlah peminum khamr ini, dia dulunya mempunyai toko khamr besar (lalu) mendapat hidayah melalui Jamaah Tabligh! Lihatlah orang ini setelah dulunya dia termasuk tokoh pelaku perbuatan keji sekarang dia telah menjadi begini! Lihatlah orang ini, dulunya dia penyanyi dan musikus besar, dia sekarang telah menjadi begini dan begitu!” Maka apa yang akan diucapkan oleh utusan tersebut. Tentu dia akan mengatakan : “Aku tidak melihat mereka kecuali begini dan begitu … .
Tapi kalau Anda baca kitab Tablighin Nishab yang dikarang oleh Muhammad Yusuf Al Kandahlawi (tokoh Jamaah Tabligh), apa yang akan Anda lihat di dalamnya.! Anda akan menemukan di dalamnya khurafat-khurafat, kesyirikan-kesyirikan, kekufuran-kekufuran, kebid’ahan-kebid’ahan, kesesatan-kesesatan, dan hadits-hadits dusta (palsu) dan mungkar. Kalau hal ini diberitahukan kepada Syaikh bin Bazz apa yang akan beliau ucapkan. Apakah beliau akan mengatakan : “Mereka adalah begini dan begitu (membela dan memujinya, pent.).” Akan tetapi dinukilkan kepada beliau perkara terbaik yang ada pada mereka. Oleh karena itu ucapan beliau berdasarkan laporan itu. Tapi coba seandainya diberitahukan kepada beliau siapa mereka yang sesungguhnya niscaya tidak akan terjadi yang demikian itu. Dan saya tahu dari sebagian ulama (!) mereka yang berkata : “Kami khuruj dengan tujuan memuji aktivitas jamaah.” (Lalu) dia katakan :“Kami keluar bersama sebuah jamaah di Rewind maka mereka thawaf di kuburan.” (Kemudian) dia katakan : “Kami ingin mengingkari mereka. Mengapa mereka thawaf di kuburan. Maka kami pun berjalan thawaf bersama mereka (!). Setelah kami berjalan thawaf bersama mereka, mereka pun mencintai kami. Setelah mereka mencintai kami, kami katakan kepada mereka : ‘Khurujlah kalian bersama kami!’ Setelah mereka bersama kami, kami katakan kepada mereka : ‘Tidak boleh thawaf di kuburan!’ Maka mereka pun meninggalkan thawaf di kuburan (!)” Lihatlah, ini lebih jelek dari cacian ataukah ini mengikuti madzhab Abu Nuwwas yang mengatakan : “Obatilah aku dengan sesuatu yang ada penyakitnya(!).”
(Ustadz) : Bolehkah saya berbicara sedikit, ya Syaikh.
(Syaikh Ali) : Bicaralah sedikit atau banyak!
(Ustadz) : Saya telah mendapatkan fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Bazz yang baru pada tahun 1416 H. Dan telah diterjemahkan oleh teman-teman di Yogyakarta di Majalah Salafy ke dalam bahasa Indonesia. Syaikh bin Bazz menyebutkan dalam fatwa itu :
“Adapun sebagian saudara-saudara kita yang mempunyai aqidah yang selamat dan benar kalau keluar sendiri untuk berdakwah kepada Allah maka hal ini adalah baik.Tetapi kalau keluar bersama mereka (Jamaah Tabligh) maka tidak boleh.Karena pada mereka terdapat kesesatan-kesesatan, kesyirikan-kesyirikan, dan khurafat-khurafat. Tetapi jika para pemuda tersebut keluar untuk mengajak mereka dan mengingkari (kesesatan) mereka maka ini baik dan bagus. Wallahu A’lam.” Fatwa ini juga dinukil dalam Kitab An Nashrul Aziz ‘alar Raddil Wajiz oleh Syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkhali hafidhahullah.

Syaikh Ali Bin Hasan Bin Ali Bin Abdul Hamid Al Halabi

Share :

Facebook Twitter Google+
0 Komentar untuk "Syubhat Jamaah Tabligh"

Back To Top