Berikut ini adalah keterangan ringkas tentang hakikat kelompok “AL IKHWANUL MUSLIMUN” (untuk selanjutnya kami singkat dengan IM) berdasarkan ucapan yang langsung kami nukil dari tokoh-tokoh besar mereka dan dari buku-buku yang mereka tulis sendiri. Keterangan ini akan kami susun dalam bentuk pembahasan-pembahasan yang kami beri judul kecil untuk memudahkan pembaca yang ingin mengambil manfaat dari bacaan ini.
Sikap IM Terhadap Yahudi dan Nashrani
Dalam kitab “Al Ikhwanul Muslimun Ahdaatsun Shana’atit Taarikh” (cet. Daarud Da’wah, tiga juz) yang ditulis oleh salah seorang pendiri dan tokoh besar IM yang bernama Mahmud ‘Abdul Halim, pada sub judul “Fii Qadhiyyati Falisthiin (Masalah Palestina)” (juz 1/hal. 409), ketika penulis berbicara tentang sebuah tim gabungan Amerika dan Inggris yang berkunjung ke negara-negara Arab untuk membicarakan masalah Palestina, dalam sebuah pertemuan di Mesir dengan tim tersebut, Hasan Al Banna (pimpinan IM) hadir sebagai wakil dari Pergerakan Islam dan menyampaikan sebuah ceramah, yang redaksinya adalah sebagai berikut (langsung kami terjemahkan):
… Dan pembahasan yang akan kami sampaikan merupakan sebuah point yang simpel dari tinjauan agama, (akan tetapi) karena point ini mungkin saja tidak dipahami di dunia barat, oleh karena itulah saya ingin menjelaskan point ini dengan ringkas: maka saya ikrarkan bahwa permusuhan kita terhadap orang-orang Yahudi bukanlah merupakan permusuhan (atas dasar) agama, karena Al Quran yang mulia menganjurkan (kita) untuk bersahabat karib dan berteman dekat dengan mereka(*), dan (syariat) islam (sendiri) adalah syariat yang bersifat kemanusiaan sebelum menjadi syariat yang bersifat qaumiyyah (untuk kaum/bangsa tertentu), dan sungguh Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memuji mereka (orang-orang Yahudi) serta menjadikan adanya kesesuian antara kita dan mereka, (Allah berfirman):
“Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik.” (QS. Al ‘Ankabuut: 46)
Dan ketika Al Quran ingin membicarakan masalah orang-orang Yahudi, Al Quran membicarakannya dari segi ekonomi dan undang-undang (saja), Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan atas mereka (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, …” (QS. An Nisaa’: 160)(**)”
(*) Silahkan pembaca menilai sendiri betapa jauhnya ucapan ini menyimpang dari kebenaran, karena semua orang muslim – bahkan orang awam sekalipun – mengetahui bahwa inti permusuhan kita terhadap orang-orang yahudi dan semua orang-orang kafir lainnya adalah permusuhan karena agama, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu sehingga kamu mengikuti agama mereka” (QS. Al Baqarah: 120), Allah juga berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu” (QS. An Nisaa’: 101)
Dan masih banyak ayat-ayat yang semakna dengan dua ayat di atas.
(**) Penggalan terakhir ayat ini justru menunjukkan bahwa permusuhan kita dengan orang-orang Yahudi adalah karena agama:
“ … dan karena mereka (orang-orang Yahudi) banyak menghalangi (manusia) dari jalan (agama) Allah” (QS. An Nisaa’: 160)
Ucapan Hasan Al Banna ini juga dinukil oleh salah seorang tokoh besar IM lainnya, ‘Abbas As Siisy dalam kitabnya “Hasan Al Banna, Mawaaqifu fiid Da’wati Wat Tarbiyyah” (hal. 288, cet. Daarul Qabas, cet. ketiga). Kemudian juga dalam kitab tersebut hal. 319, pada sub judul: Bayaanu Fadhiilatil Mursyid fiil Mu’tamarish Shahafiy bil Markazil ‘Aam (Penjelasan yang Mulia Mursyid/Pimpinan IM Dalam Sebuah Konferensi Pers di Markas Besar IM)”, berkata ‘Abbas As Siisy:
“Dalam konfrensi pers yang diselenggarakan di gedung markas besar (IM) dalam rangka ulang tahun ke-20 berdirinya kelompok IM, ustadz mursyid IM (Hasan Al Banna) menyampaikan sebuah ceramah, yang di dalamnya dia berkata: … Pergerakan IM bukanlah kelompok pergerakan yang ditujukan untuk melawan akidah (ideologi), agama, ataupun kelompok tertentu, karena sesungguhnya perasan yang menguasai jiwa-jiwa pendiri pergerakan ini adalah bahwa sesungguhnya kaidah-kaidah pokok yang semua agama yang dibawa oleh para Rasul ‘alaihi salam saat ini sungguh telah terancam oleh Al Ilhaadiyyah (pemahaman yang menentang dan mengingkari agama) dan Al Ibaahiyyah (pemahaman yang menghalalkan/membolehkan segala sesuatu yang diharamkan dalam agama), maka wajib bagi orang-orang yang beriman kepada agama-agama ini untuk saling bahu-membahu dan mengarahkan usaha keras mereka untuk menyelamatkan umat manusia dari dua bahaya yang sedang menyusup secara perlahan-lahan ini. Dan IM tidaklah membenci dan menyembunyikan rasa antipati (dalam hati mereka) terhadap orang-orang asing yang tinggal sementara di negara-negara arab dan negara-negara Islam, sampai pun orang-orang Yahudi yang tinggal di negara ini (Mesir) tidak ada yang lain antara kita dan mereka kecuali hubungan-hubungan yang baik”.
Ucapan Hasan Al Banna ini juga dinukil oleh As Siisy sendiri dalam kitabnya yang lain yang berjudul “Fii Qaafilatil Ikhwaanil Muslimin” (1/262, cet. Daaruth Thibaa’ati Wan Nasyri Wash Shautiyyaat juz 1-2 dan Daarul Qabas juz 3-4, 4 juz).
Masih dalam kitab “Hasan Al Banna, Mawaaqifu fiid Da’wati Wat Tarbiyyah” (hal. 163) penulis menukil ceramah Hasan Al Banna ttg beberapa kewajiban yang sangat ditekankan bagi media massa islam, di dalam ceramah tersebut dia berkata:
“Yang keempat: menetapkan suatu hakekat yang mulia dan agung yang pura-pura dilalaikan oleh banyak kalangan yang mempunyai tendensi tertentu dan mereka berusaha untuk mengaburkan dan menyembunyikan hakekat ini, yaitu: bahwa (agama) islam yang hanif (lurus) ini tidaklah memusuhi suatu agama (tertentu), atau memerangi ideologi (tertentu), serta tidak berbuat zhalim terhadap orang-orang yang tidak beriman (non muslim) sedikit pun, dan tidaklah ajaran islam (dianggap) membuahkan hasil (yang baik) sampai ajaran tersebut (mampu) menumbuhkan (dalam diri) suatu masyarakat yang yang setanah air perasaan cinta, keharmonisan, tolong-menolong dan kedamaian (di antara mereka) bagaimanapun berbedanya agama (yang) mereka (anut) dan bertentangannya ideologi (yang) mereka (yakini)”.
Dan masih banyak ucapan dan sikap Hasan Al Banna dan tokoh-tokoh IM secara umum selain yang kami sebutkan di atas, yang untuk lebih ringkas kami akan sebutkan kesimpulannya sebagai berikut:
Dalam sebuah perayaan IM Hasan Al Banna mengundang beberapa tokoh dan pendeta Nashrani dan menempatkan tempat duduk mereka di antara orang-orang anggota IM, dan dalam kesempatan tersebut juga Hasan Al Banna menyampaikan sebuah pidato yang di dalamnya dia memanggil/menyebut orang-orang Nashrani dengan sebutan “Ikhwaaninaal Masiihiyyiin” (saudara-saudara kami yang beragama Nashrani), lihat kitab “Hasan Al Banna, Mawaaqifu fiid Da’wati Wat Tarbiyyah” (hal. 120).
Dalam kitab yang sama (hal. 264-265), Hasan Al Banna menyebutkan bahwa (agama) Islam melarang (seorang) muslim untuk berfanatik terhadap agamanya.
Lihat juga surat yang ditulis oleh Hasan Al Banna kepada orang-orang Yahudi (yang tinggal di Mesir), yang dinukil oleh ‘Abbas As Siisy dalam kitabnya “Fii Qaafilatil Ikhwaanil Muslimin” (1/194).
Juga surat Hasan Al Banna kepada seorang pembesar agama Nashrani di Mesir dalam kitab Hasan Al Banna sendiri yang berjudul “Mudzakkiraatid Da’wati Wad Daa’iyah” (hal. 282, cet. Mathaabi’uz Zahraa’ lil I’laamil ‘Araby, thn 1410 H).
Kenyataan di atas juga dipertegas oleh salah seorang tokoh generasi pertama IM yang bernama Jabir Rizq dalam kitabnya “Hasan Al Banna bi Aqlaami Talaamidzatihi wa Mu’aashiriihi” (hal. 185, cet. Daarul wafaa’, cet. 3, thn 1410 H), yang menukil ucapan salah seorang tokoh generasi pertama IM lainnya Dr. Hassaan Hathuut yang menceritakan hubungan mesra Hasan Al Banna dan anggota IM secara umum dengan orang-orang yang beragama Nashrani, ucapan ini juga dinukil dalam majalah “Al Ummah” yang terbit di Qathar (hal 188, edisi ke-55, bulan Rajab 1405 H).
Dalam kitab “Tashawwurul Ikhwanil Muslimiin lil Qadhiyyatil Falisthiiniyyah” (hal.23, cet. Daarut Tauzii’ wan Nasyril Islaamiyyah), penulis Dr. ‘Abdul Fattaah Muhammad Al ‘Uwais menyebutkan bahwa untuk membuktikan ketidakfanatikan mereka terhadap agama islam, IM menyertakan dua orang yang beragama Nashrani yang bernama Wuhaib Daus dan Akhnuukh Luwis Akhnuukh, sebagai anggota sebuah tim di bawah naungan IM yang membidangi masalah politik (Keterangan ini juga disebutkan dalam majalah “Liwa-ul Islam” (hal. 39, edisi pertama tahun ke-45, bulan Ramadhan 1410 H).. Bahkan dalam kitab tersebut penulis menegaskan bahwa sikap ini dipegang teguh dan dipertahankan oleh para mursyid (pimpinan) IM dari dulu sampai sekarang, dalam bentuk kunjungan pimpinan-pimpinan IM tersebut ke beberapa tokoh-tokoh Nashrani dan yayasan-yayasan mereka, seperti yang dilakukan oleh pimpinan-pimpinan IM: Hasan Al Banna, Hasan Al Hudhaiby, ‘Umar At Tilmisaany, dan Muhammad Haamid Abun Nashr.
Dalam kitab “Fii Qaafilatil Ikhwaanil Muslimin” (2/35) tulisan ‘Abaas As Siisy, penulis mencantumkan sebuah foto bersama pimpinan umum IM yang didampingi seorang wakil dari pihak gereja di sebelah kirinya. Juga dalam kitab yang sama (2/46), foto bersama pada perayaan maulid Nabi ‘alaihi salam di Iskandariyyah: pimpinan umum IM di samping kanannya seorang wakil dari pihak gereja.
Kenyataan di atas juga dipertegas oleh pimpinan umum IM yang ke-3 ‘Umar At Tilmisaany dalam sebuah makalahnya yang berjudul: “Wa Aina Nashiibuna Min Haadzal Hubb?” yang dinukil dalam majalah IM yang bernama “Majallatud Da’wah” (hal. 2-3, edisi ke-14 thn ke-26/388, bln Sya’baan 1397 H).
Juga oleh pimpinan umum IM berikutnya Muhammad Haamid Abun Nashr dalam kitabnya “Haqiiqatul Khilaafi Bainal Ikhwaanil Muslimiin wa ‘Abdun Naashir” (hal. 33, cet. Daarut tauzii’ wan nasyril islaamiyyah, cet ke-2 thn 1408 H).
Berkata salah seorang tokoh besar IM yang terkenal, Yusuf Al Qardhaawy dalam kitabnya “Aulawiyyatul Harakatil Islaamiyyah fiil Marhalatil Qaadimah” (hal. 168, cet. Muassasatur Risaalah, cet. ke-12 thn 1411 H):
“Aku ingat, beberapa tahun yang lalu aku pernah diundang untuk berpartisipasi dalam sebuah pertemuan (yang bertajuk) “Ash Shahwatul Islaamiyyah wa Humuumul Wathanil ‘Araby (kebangkitan islam dan cita-cita bangsa arab)” yang diselenggarakan oleh “Muntadal fikril ‘araby” di ibukota negara Yordania, ‘Amman. Yang diundang untuk menghadiri pertemuan tersebut adalah orang-orang muslim, Nashrani, orang-orang yang berpaham komunis, kebangsaan (nasionalis), dari berbagai macam kelompok dan pemikiran… Dan termasuk hal yang tidak aku lupakan, apa yang disampaikan kepadaku oleh salah seorang ikhwan peserta yang beragama Nashrani yang (berpaham) nasionalis, ketika kami sedang (menyantap) hidangan makan siang, dia berkata kepadaku: “Sungguh kami telah merubah penilaian kami terhadap Anda saat ini juga”, aku bertanya: “Bagaimana penilaian kalian terhadapku (sebelum petemuan ini)?”, dia menjawab: “(Kami menilai) anda adalah orang yang fanatik (terhadap agama islam) dan ekstrim”, aku bertanya (lagi): “Dari mana timbulnya penilaian kalian tersebut?”, dia menjawab: “Aku tidak tahu, akan tetapi, terus terang itulah pandangan dan penilaian kami terhadap anda dulunya”, (kemudian) aku bertanya: “Sekarang (bagaimana penilaian kalian)?”, dia menjawab: “Kami mengetahui setelah kami mendengar, menyaksikan, berdialog dan berinteraksi secara langsung, suatu (kenyataan) yang (membuat) kami (harus) merubah penilaian buruk kami yang dulu kami tujukan kepada Anda, sungguh kami dapati anda sebagai seorang yang menghargai pembicaraan, selalu menggunakan pertimbangan akal, mau mendengarkan berbagai macam sudut pandang yang berbeda, tidak tegang dan kaku, bahkan melebihi yang lain dalam sikap luwes dan toleransi …dst”.
Nukilan-nukilan yang kami sampaikan di atas sengaja tidak kami komentari, karena kebatilan dan penyimpangannya terlalu jelas bagi orang yang berakal, apalagi orang yang beriman kepada Allah subhanahu wa ta’ala, Rasul-Nya shollallahu ‘alaihi wasallam dan agama islam, seperti jelasnya matahari di siang bolong!
Sikap IM Terhadap Kelompok Sesat Syi’ah (Raafidhah) dan Kelompok-Kelompok Sesat Lainnya
Salah satu di antara pemikiran yang sangat menyimpang yang ada pada IM adalah apa yang mereka namakan dengan dengan “At taqriib bainal mazdaahibil islaamiyyah (pendekatan antara berbagai kelompok/aliran dalam islam)”, bagaimanapun sesat dan menyimpangnya kelompok tersebut, salah satu di antara kelompok yang mereka ingin dekatkan adalah kelompok Syi’ah (Raafidhah) yang populer dengan segudang pemahaman sesat bahkan kufur – wal’iyaadzu billaah – yang mereka sebutkan dalam kitab-kitab mereka sendiri, seperti pengkafiran mereka terhadap mayoritas Sahabat Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam – rodiallahu ‘anhum -, keyakinan mereka bahwa kitab suci Al Quran yang ada saat ini sudah berubah dan tidak murni lagi, tuduhan keji dan dusta mereka terhadap istri Nabi shollallahu ‘alaihi salam yang suci, ‘Aisyah rodiallahu ‘anha, pengkultusan mereka yang berlebihan terhadap imam-imam mereka, yang bahkan sampai pada tingkatan meyakini adanya sifat-sifat ketuhanan pada diri imam-imam tersebut, dan masih banyak pemahaman sesat dan kufur mereka lainnya.
Di antara bukti nyata yang menunjukkan sikap IM di atas adalah pujian, dukungan dan pembelaan mereka terhadap kelompok Syi’ah, termasuk dukungan terhadap revolusi Syi’ah di Iran, pertemuan persahabatan dengan tokoh-tokoh mereka, yang akan terlihat jelas dalam nukilan-nukilan yang akan kami bawakan sebagai berikut:
– Mursyid (pimpinan) umum IM yang ke-3, ‘Umar At Tilmisaany dalam kitabnya “Dzikrayaat laa mudzakkiraat” (hal. 249-250, cet. Daarul I’tishaam, thn 1985 M) menukil ucapan Hasan Al Banna tentang Syi’ah, dia berkata:
“Syi’ah adalah kelompok yang kurang lebih (bisa) disamakan dengan apa yang ada di antara mazhab yang empat di kalangan Ahlus Sunnah… (memang) ada perbedaan (antara Ahlus Sunnah dan Syi’ah) tapi mungkin untuk dihilangkan, seperti: nikah mut’ah, jumlah istri (maksimal) bagi seorang (laki-laki) muslim – yang ada pada sebagian sekte Syi’ah –, dan yang semisalnya, yang mana perbedaan ini seharusnya tidak menjadi sebab pemutusan hubungan antara Ahlus Sunnah dan Syi’ah. Sungguh dua kelompok ini telah berjalan beriringan sejak ratusan tahun (yang lalu), tanpa ada saling bersinggungan di antara keduanya, kecuali (hanya sebatas) dalam tulisan-tulisan saja. Dan untuk diketahui, sesungguhnya tokoh-tokoh besar Syi’ah telah meninggalkan kepustakaan islam sebagai perbendaharaan yang selalu memenuhi perpustakaan-perpustakaan”.
– Dalam kitab yang sama, At Tilmisaany berkata:
“Sekitar tahun 40-an – seingatku – yang mulia Al Qummy (salah seorang tokoh Syi’ah) pernah singgah sebagai tamu IM di markas besar IM, pada waktu sang Imam (Hasan Al Banna) sedang giat-giatnya mengusahakan pendekatan antara kelompok-kelompok, (dengan tujuan) agar musuh-musuh islam tidak menjadikan perselisihan antara kelompok-kelompok ini sebagai celah untuk memecah belah persatuan islam. Suatu hari kami pernah bertanya kepada beliau (Hasan Al Banna) tentang seberapa jauh perbedaan antara Ahlus Sunnah dan Syi’ah, maka beliau melarang kami membicarakan masalah-masalah pelik seperti ini, yang tidak pantas bagi kaum muslimin untuk menyibukkan diri dengannya, sementara kaum muslimin – seperti yang anda saksikan – saling berpecah dan musuh-musuh islam berusaha untuk semakin menyulut perpecahan tersebut, maka kami katakan kepada beliau: kami bertanya tentang hal ini bukan untuk bersikap fanatik atau untuk memperluas jurang perbedaan di antara kaum muslimin, akan tetapi kami bertanya untuk pengetahuan, karena (perbedaan) antara Sunnah dan Syi’ah disebutkan dalam tulisan-tulisan yang sangat banyak jumlahnya, dan kami tidak punya waktu yang cukup untuk memungkinkan kami membahas (masalah ini) dalam referensi-referensi tersebut, maka beliau menjawab: ketahuilah, sesungguhnya Ahlus Sunnah dan Syi’ah (semuanya) adalah kaum muslimin yang disatukan dengan kalimat “Laa ilaaha illallah (tidak ada sembahan yang benar kecuali Allah subhanahu wa ta’ala)” dan “Nabi Muhammad shollallahu ‘alaihi wasallam adalah utusan Allah Jalla Jalaaluhu”, inilah landasan akidah yang sama-sama ada pada Sunnah dan Syi’ah, dan di atas kesucian, adapun perbedaan di antara keduanya, maka hal itu (hanya) dalam perkara-perkara yang mungkin untuk didekatkan”.
– Dalam kitab “Mauqifu ‘ulamaa-il muslimiin minasy syii’ati wats tsauratil islaamiyyah”, yang ditulis oleh salah seorang tokoh IM, Dr. ‘Izzuddiin Ibrahim (hal.13, cet. Sabhar, Teheran, Iran, cet. ke-2 thn 1406 H), penulis tersebut berkata:
“Di masa sekarang ini terbentuklah “jamaa’atut taqriib bainal madzaahibil islaamiyyah (kelompok yang bertujuan ingin mendekatkan/menyatukan aliran-aliran dalam islam)”, yang ikut berpartisipasi di dalamnya Imam Hasan Al Banna…, berkata Ustadz Salim Al Bahansaawy – salah seorang cendekiawan IM – dalam kitabnya “As Sunnatu al muftara ‘alaiha” (hal. 58): “Sejak terbentuknya “jamaa’atut taqriib bainal madzaahibil islaamiyyah (kelompok yang bertujuan ingin mendekatkan/menyatukan aliran-aliran dalam islam)”, yang ikut memberikan andil di dalamnya Imam Al Banna dan Imam Al Qummy (tokoh Syi’ah), dan saling kerjasama terus berjalan antara IM dan Syi’ah, yang hal ini menjadi sebab kunjungan Imam Nawwab Shafawy (tokoh Syi’ah) ke Kairo thn 1954 M”. Di halaman yang sama dia berkata: “Tidak ada yang aneh dalam sikap saling kerjasama tersebut, karena prinsip-prinsip yang ada pada kedua kelompok inilah (IM dan Syi’ah) yang melahirkan sikap saling kerjasama tersebut.
– ‘Umar At Tilmisaany dalam kitabnya “Al mulhamul mauhuub Hasan Al Banna ustaadzul jiil” (hal. 78, cet. Daarut tauzii’ wan nasyril islaamiyyah) berkata:
“… Untuk tujuan mempersatukan kelompok-kelompok inilah Hasan Al Banna pernah menjamu Syaikh yang mulia Muhammad Al Qummy – salah seorang tokoh besar dan pentolan Syi’ah – di markas besar IM dalam waktu yang cukup lama, sebagaimana juga diketahui bahwa Imam Al Banna telah menemui seorang tokoh rujukan Syi’ah, Aayatullah Al Kaasyaany di sela-sela pelaksanaan ibadah haji tahun 1948 M, yang (pertemuan tersebut) menghasilkan kesesuaian paham antara keduanya, (sebagaimana hal ini) diisyaratkan oleh salah seorang figur IM saat ini yang sekaligus murid Imam Hasan Al Banna, yaitu Ustadz ‘Abdul Muta’aal Al Jabry dalam kitabnya “Limaadza ugtiila Hasan Al Banna”…”.
– Berkata salah seorang tokoh IM yang terkenal, Muhammad Al Gazaaly dalam kitabnya “Difaa’un ‘anil ‘aqiidati wasy syarii’ati dhiddu mathaa’inil mustasyrikiin” (sebagaimana yang dinukil oleh tokoh IM lainnya, Dr. ‘Izzuddiin Ibrahim dalam kitabnya “Mauqifu ‘ulamaa-il muslimiin minasy syii’ati wats tsauratil islaamiyyah” (Hal. 22):
“Sesungguhnya jarak perbedaan antara Syi’ah dan Sunnah adalah seperti jarak perbedaan antara mazhab fikih Abu Hanifah, mazhab fikih Malik, mazhab fikih Syafi’i … kami memandang semuanya sama dalam mencari hakekat (kebenaran) meskipun caranya berbeda-beda”.
– Dalam kitab di atas (hal. 15) Dr. ‘Izzuddiin Ibrahim menukil keterangan dari tokoh IM lainnya, Dr. Ishak Musa Al Husainy dalam kitabnya “Al Ikhwaanul Muslimuun kubral harakaatil islaamiyyatil haditsah” bahwa sebagian mahasiswa dari kalangan Syi’ah yang dulunya pernah belajar di Mesir telah bergabung dalam kelompok IM, sebagaimana barisan kelompok IM di Irak beranggotakan banyak orang dari kalangan Syi’ah “Al Imaamiyyah Al itsnai ‘asyariyyah”.
– Dukungan dan pujian tokoh-tokoh IM terhadap revolusi Syi’ah di Iran, yang terlalu panjang untuk kami nukilkan dalam tulisan ini, lihat kitab “Mauqifu ‘ulamaa-il muslimiin minasy syii’ati wats tsauratil islaamiyyah”, yang ditulis oleh salah seorang tokoh IM, Dr. ‘Izzuddiin Ibrahim (hal. 44-50).
Dan masih banyak ucapan dan sikap IM lainnya terhadap Syi’ah dan kelompok-kelompok sesat lainnya yang karena khawatir tulisan ini menjadi terlalu panjang sehingga tidak kami nukilkan semuanya.
Sikap IM Terhadap Penerapan Syariat/Hukum Islam
Kita sering mendengar dan membaca seruan yang sering digembar-gemborkan oleh orang-orang-orang IM, yaitu tuntutan penerapan syariat/hukum Islam dalam undang-undang kenegaraan. Akan tetapi kalau kita cermati dengan seksama kenyataan dalam sikap dan ucapan tokoh-tokoh IM dalam menjelaskan masalah hukum Islam, kita akan dapati bukti nyata bahwa hukum Islam yang mereka inginkan bukanlah hukum Islam yang sebenarnya, dalam masalah pemerintahan misalnya, mereka memuji-muji dan sangat mendukung sistem demokrasi dan keparlemenan (yang sangat berseberangan dengan syariat islam), kemudian dalam masalah ekonomi mereka justru mendukung paham Isytiraakiyyah (sosialisme) yang diterapkan oleh negara-negara yang berpaham komunis, juga dalam masalah peradilan, mereka memuji-muji sistem peradilan di Mesir yang notabene tidak berdasarkan syariat islam. Nukilan-nukilan berikut akan memperjelas kenyataan di atas:
– Banyak tokoh IM yang berprofesi sebagai Qadhi (hakim) dan pengacara pada peradilan Mesir yang tidak berdasarkan syariat islam, misalnya Hasan Al Hudhaiby Mursyid umum ke-2 IM adalah seorang penasehat konsultan perundangan (undang-undang buatan), sebagaimana yang disebutkan oleh ‘Umar At Tilmisaany dalam kitabnya “Dzikrayaat laa mudzakkiraat” (hal. 180). ‘Umar At Tilmisaany mursyid ke-3 IM sendiri adalah seorang pengacara hukum, yang ketika Hasan Al Banna menawarkan kepadanya untuk menjadi salah seorang hakim di Mesir, At Tilmisaany menolak tawaran tersebut dengan tetap mengakui kemulian jabatan sebagai Hakim di Mesir (?) dan merasa bangga dengan profesinya sebagai pengacara, lihat kitab “Al Mudzakkiraat” (hal. 261) tulisan At Tilmisaany. Dalam kitab yang sama (hal. 263) At Tilmisaany berkata:
“Jika mereka bertanya kepadaku tentang hawa nafsu, maka aku adalah hawa nafsu, anak hawa nafsu, bapak hawa nafsu dan saudara hawa nafsu (!?)”.
Demikian juga salah seorang petinggi IM, ‘Abdul Qaadir ‘Audah adalah seorang hakim di Mesir yang sangat dibanggakan oleh orang-orang IM, seperti yang disebutkan oleh At Tilmisaany dalam kitab yang sama (hal. 281).
– Adapun pujian IM terhadap undang-undang/hukum yang berlaku di peradilan Mesir, maka terlalu panjang untuk kami sebutkan, sebagai contoh, bisa pembaca lihat ucapan Hasan Al Banna yang dinukil dalam kitab “Hasan Al Banna, mabaadi-u wa ushulun fii mu’tamaraatin khaashshah” (hal. 43, cet. Al Muassasatul islaamiyyah lith thiba’ati wash shahaafati wan nasyr, cet. pertama). Demikian pula ucapan Mahmud ‘Abdul Halim, salah seorang tokoh pendiri IM dalam kitabnya “Al Ikhwanul muslimun ahdaatsun shana’atit taarikh” (1/267), juga dalam kitab yang sama (2/283-284). Juga ucapan salah seorang tokoh IM di Yordania, ‘Auni jaduu’ Al ‘Ubaidy dalam kitabnya “Jama’atul Ikhwaanil muslimiin fiil Urdun wa Falisthiin” (hal. 145):
“Sejarah dan kejayaan peradilan Mesir menjadi bukti kuat bahwa peradilan Mesir adalah benteng yang kokoh dan kuat dalam menjaga keadilan sepanjang masa” (?!).
– Salah seorang tokoh pendiri dan generasi pertama IM, Jaabir Rizq dalam kitabnya “Hasan Al Hudhaiby, al imaamul mumtahan” (hal. 226, cet. Daarul liwaa’) berkata:
“Hukuman potong tangan dan kondisi kaum muslimin (saat ini): ketika pemerintah kaum muslimin lalai untuk mempersiapkan bagi masyrakatnya kehidupan sosial yang bersih dan mulia, mereka mendapati bahwa hukuman potong tangan tidak sesuai (lagi) dengan kondisi kaum muslimin (saat ini), sehingga mereka melarang (diterapkannya) hukuman ini, dan (sikap) mereka benar dalam melarang (diterapkannya) hukuman ini” (?!).
– Adapun pujian dan dukungan IM terhadap penerapan sistem demokrasi, maka misalnya terlihat jelas dalam ucapan salah seorang petinggi IM, Fariid ‘Abdul Khaaliq, yang dinukil oleh Mahmud ‘Abdul Haliim dalam kitabnya “Al Ikhwanul muslimun ahdaatsun shana’atit taarikh” (3/27), Farid berkata:
“Sesungguhnya kami (IM) ingin merealisasikan sistem demokrasi dan mengembalikan kehidupan (sistem) keparlemenan”.
Dalam kitab dan halaman yang sama, ketika Farid berdialog dengan Jamal ‘Abdun Naashir, dia berkata:
“Sistem demokrasi, tidak ada pengganti baginya” (?!).
Kemudian dalam kitab yang sama (3/28), Farid berkata:
“Sesungguhnya merubah arah hidup masyarakat tidak mungkin akan (berhasil dengan) sempurna kecuali dalam iklim kebebasan dan demokrasi yang membolehkan berkembangnya pemikiran-pemikiran yang benar”.
– Dalam kitab “Hasan Al Banna, mabaadi-u wa ushulun fii mu’tamaraatin khaashshah” (hal. 60), ucapan Hasan Al Banna yang mengatakan bahwa sistem demokrasi adalah sistem yang sangat sesuai dengan syariat Islam. Oleh karena itulah Hasan Al Banna dua kali mencalonkan dirinya sebagai wakil IM dalam parlemen Mesir, sebagaimana yang disebutkan oleh Jaabir Rizq dalam kitabnya “Hasan Al Banna biaqlaami talaamidzatihi wa mu’aashiriihi” (hal. 23-24).
– Lihat juga surat yang ditulis oleh mursyid ke-2 IM, Hasan Al Hudhaiby kepada Jamaal ‘Abdun Nashir, yang dinukil oleh Jabir Rizq dalam kitabnya “Hasan Al Hudhaiby, al imaamul mumtahan” (hal. 206), Al Hudhaiby berkata:
“Tidak diragukan lagi bahwa kehidupan (dengan sistem) parlemen (demokrasi) adalah (satu-satunya) landasan yang suci bagi semua hukum di jaman sekarang ini …”
– Dalam kitabnya “Al Ikhwanul muslimun ahdaatsun shana’atit taarikh” (3/119-120), Mahmud ‘Abdul Haliim menukil tuntutan IM kepada pemerintah Mesir:
“Yang ketiga: Perbaikan dalam sistem perundang-undangan: …, maka kalau demikian, tidak ada cara lain (kecuali) memikirkan (upaya) untuk mengembalikan bangunan kehidupan (sistem) parlemen dan undang-undang pemilihan umum berdasarkan pokok-pokok yang suci, sehingga sistem ini mampu menunaikan tugasnya seperti yang dicita-citakan”.
– Berkata Yusuf Al Qardhawy dalam kitabnya “Aulawiyyatul harakatil islaamiyyah fiil marhalatil qaadimah” (hal. 156-159):
“Wajib bagi pergerakan Islam pada tahapan mendatang untuk berdiri (tegak) menentang hukum diktator yang individualis dan kesewenang-wenangan dalam berpolitik serta penindasan terhadap hak-hak masyarakat, dan hendaknya pergerakan Islam selalu berada di barisan (yang mendukung) kebebasan berpolitik yang terwujud dalam sistem demokrasi yang murni dan bukan yang palsu …”
– Mahmud ‘Abdul Haliim dalam kitabnya “Al Ikhwanul muslimun ahdaatsun shana’atit taarikh” (3/83) juga menukil tuntutan IM kepada pemerintah Mesir dalam perbaikan di bidang ekonomi, yaitu penerapan sistem ekonomi sosialisme yang sangat bertentangan dengan syariat Islam.
Kemudian dalam kitab yang sama (3/84-85) Mahmud ‘Abdul Halim menukil pernyataan IM:
“Pada akhirnya, pemerintah Mesir telah melakukan suatu langkah besar dalam upaya perbaikan di bidang ekonomi dan sosial dengan pemerintah menetapkan dasar (sistem) pembatasan kepemilikan (yang bertujuan) untuk menghilangkan perbedaan (taraf hidup) pada semua tingkatan dalam masyarakat, …”
– Dalam kitab yang sama (3/110) Mahmud ‘Abdul Haliim juga menukil pertanyaan Al Hudhaiby yang tidak keberatan dengan keberadaan sebuah partai komunis di Mesir.
Beberapa Contoh Perbuatan Bid’ah yang Dihidupkan Oleh Tokoh-Tokoh IM
1. Perayaan maulid Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam
Berkata Mahmud ‘Abdul Haliim dalam kitabnya “Al Ikhwanul muslimun ahdaatsun shana’atit taarikh” (1/109):
“Kami dulu pergi bersama setiap malam ke masjid Sayyidah Zainab, lalu kami melaksanakan shalai ‘Isya’, kemudian kami keluar dari masjid dan berbaris dalam beberapa shaff (di luar masjid), di depan kami berdiri ustadz mursyid (Hasan Al Banna) melantunkan salah satu dari nasyid-nasyid maulid Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam, dan kami mengikuti lantunannya secara bersama-sama dengan suara yang keras (sehingga) mengundang perhatian (orang)”.
Lihat juga keterangan ‘Abbas As Siisy dalam kitabnya “Fii qaafilatil ikhwaanil muslimin” (1/48) dan (2/46). Juga dalam “Majallatud da’wah” (hal. 16, edisi ke-21, bulan Rabi’ul awwal Tahun 1398 H) pimpinan ‘Umar At Tilmisaany ketika menjadi mursyid IM.
– Perayaan malam Isra’ dan Mi’raj. Lihat ucapan At Tilmisaany dalam “Majallatud da’wah” (hal. 4-5, edisi ke-13, bulan Rajab tahun 1397 H). Dan ucapan As Siisy dalam kitabnya “Fii qaafilatil ikhwaanil muslimin” (1/141-142).
2. Perayaan memperingati peristiwa perang Badar
Berkata Mahmud ‘Abdul haliim dalam kitabnya “Al Ikhwanul muslimun ahdaatsun shana’atit taarikh” (3/127):
“IM mengadakan pesta perayaan dalam rangka memperingati peristiwa perang Badar di cabang IM wilayah ‘Abbaasiyyah di Kairo, dalam perayaan tersebut disampaikan ceramah mursyid umum IM yang kemudian dimuat dalam surat kabar pada hari berikutnya”.
3. Perayaan memperingati peristiwa Hijrah Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam
‘Abbas As Siisy dalam kitabnya “Fii qaafilatil ikhwaanil muslimin” (1/192) menceritakan perayaan IM dalam rangka memperingati peristiwa Hijrah Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam, pada sub judul: Ceramah ustadz mursyid umum (Hasan Al Banna) dalam perayaan (memeperingati) Hijrah Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam di masjid Sayyidah Zainab.
4. Perayaan dalam rangka mengenang Nawwaab Shafawy (tokoh Syi’ah), yang dilakukan oleh para mahasiswa IM di Iran, sebagaimana yang diceritakan oleh At Tilmisaany dalam kitabnya “Dzikrayaat laa mudzakkiraat” (hal. 131).
5. Perayaan ulang tahun (berdirinya) kelompok IM
Berkata ‘Abbas As Siisy dalam kitabnya “Fii qaafilatil ikhwaanil muslimin” (1/260):
“IM merayakan ulang tahun ke-20 berdirinya kelompok tersebut”.
6. Menghidupkan peringatan mengenang kematian Hasan Al Banna
Berkata Mahmud ‘Abdul haliim dalam kitabnya “Al Ikhwanul muslimun ahdaatsun shana’atit taarikh” (3/179):
“Pada tanggal 12/2/1953 M para anggota majelis tsaurah menyatakan keinginan mereka untuk menziarahi tempat pemakaman Hasan Al Banna (dalam rangka) mengenang kematiannya, maka keinginan tersebut disambut baik oleh pihak IM, sehingga di tempat pemakaman mereka disambut oleh sejumlah besar anggota IM, yang dipimpin oleh mursyid umum IM (Hasan Al Hudhaiby)”.
Beberapa Contoh Ucapan dan Perbuatan Lain Tokoh-tokoh IM yang Menyimpang dari Syariat Islam
– Mursyid umum IM pertama, Hasan Al Banna adalah pengikut tarekat sufi “Al Hashaafiyyah Asy Syaadzaliyyah” yang menganut paham kebatinan dan wihadatul wujud (paham yang meyakini bersatunya wujud Allah shollallahu ‘alaihi wa sallam dengan wujud makhluk, maha suci Allah Subhanahu wa Ta’ala dari keyakinan kotor ini). Berkata Hasan Al Banna dalam kitabnya “Mudzakkiraatud da’wati wad daa’iyah” (hal. 27):
“Aku menyertai para pengikut tarekat “Al Hashaafiyyah” di Damanhuur, dan aku rutin menghadiri “Al Hadhrah” (acara berkumpulnya orang-orang tarekat untuk menari-nari dan menyanyi) di masjid At Taubah pada setiap malam … dan (ketika) sayyid ‘Abdul Wahhab (pemberi ijazah keanggotaan pada tarekat “Al Hashaafiyyah”) datang aku pun menerima tarekat “Al Hashaafiyyah Asy Syaadzaliyyah” darinya, dan dia menyampaikan kepadaku gerakan-gerakan dan amalan-amalan tarekat ini”.
Bahkan dia termasuk pendiri yayasan sufiyah “Al Hashaafiyyah”, sebagaimana yang diceritakannya sendiri dalam kitabnya tersebut (hal. 28). Dalam kitab “Hasan Al Banna biaqlaami talaamidzatihi wa mu’aashiriihi” (hal. 70-71) Jabir Rizq menukil ucapan Abdurrahman Al Banna (saudara kandung Hasan Al Banna) tentang sebuah majelis zikir tarekat “Al Hashaafiyyah” yang dihadiri Hasan Al Banna, yang pada waktu itu dilantunkan sebuah nasyid yang isinya mengandung keyakinan wihdatul wujud (paham yang meyakini bersatunya wujud Allah shollallahu ‘alaihi wa sallam dengan wujud makhluk, maha suci Allah Subhanahu wa Ta’ala dari keyakinan kotor ini). Kemudian pada kitab yang sama (hal. 71-72) sebuah nasyid yang berisi keyakinan bahwa Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam hadir bersama mereka dalam acara peringatan maulid Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam yang mereka adakan (?!).
– Hasan Al Banna melakukan perjalanan jauh untuk menziarahi kuburan orang-orang yang dianggap wali (?), sebagaimana yang dia sebutkan sendiri dalam kitabnya “Mudzakkiraatud da’wati wad daa’iyah” (hal. 33).
– Hasan Al Banna mengingkari keluarnya Imam Al Mahdy di akhir zaman, padahal hadits-hadits yang menunjukkan keluarnya Al Mahdy adalah hadits-hadits yang shahih dan jumlahnya banyak sekali, bahkan mencapai derajat mutawatir. Dalam kitab “Haditsuts tsulaatsa’ li Hasan Al Banna” (hal. 108, cet. maktabatul Quran), penyusun Ahmad ‘Isa ‘Aasyuur, Hasan Al Banna berkata:
“Termasuk nasib baik, kami tidak melihat dalam Sunnah yang shahih hadits yang menetapkan (keluarnya) Al Mahdy, hadits-hadits yang menunjukkan hal ini berkisar antara hadits lemah atau palsu (?!)”.
– Mursyid umum IM ke-3, ‘Umar At Tilmisany adalah penggemar goyang disko ala Eropa dan musik, sebagaimana yang diceritakannya sendiri dalam kitabnya “Dzikrayaat laa mudzakkiraat” (hal. 8), dia berkata:
“Aku mempelajari goyang disko ala Eropa di arena (disko) ‘Imaadud diin, dengan tarif 3 Junaih (mata uang Mesir) untuk setiap pengajaran satu jenis disko, maka aku mempelajari dansa, fokesterot, charleston dan tango, dan aku juga mempelajari memetik alat musik ‘Uud (kecapi/biola)”.
Kalau ada yang menyangka bahwa hal ini dia lakukan sebelum dia bertobat dan menjadi mursyid umum IM, maka persangkaan ini dibantah oleh dia sendiri dalam kitabnya tersebut (hal. 3 dan 17). Tidak cukup dengan menggemari kemungkaran-kemungkaran tersebut, mursyid IM ini bahkan mencap orang-orang yang mengingkari dan mencela kegemarannya tersebut sebagai orang-orang yang terlalu keras dan ekstrim, serta menyelisihi petunjuk Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam yang selalu memilihi hal yang mudah dan meninggalkan yang susah (?!), sebagaimana yang dia katakan dalam kitabnya di atas (hal. 4 dan 284).
– ‘Umar At Tilmisaany meninggalkan Shalat Jum’at untuk karena menyaksikan pertunjukan film, sebagaimana yang dia sebutkan sendiri dalam kitabnya “Dzikrayaat laa mudzakkiraat” (hal. 13), pada sub judul “aku pernah shalat di (gedung) pertunjukan film”, dia berkata:
“Ketika aku menjalani profesiku sebagai pengacara, aku selalu datang (ke gedung pertunjukan film) pada hari jum’at untuk menyaksikan pertunjukan film, biasanya aku menggunakan kesempatan waktu istirahat untuk melakukan jama’ dan qashar shalat zhuhur dan ashar (?!) pada salah satu sudut gedung pertunjukan film tersebut”.
Tidak cukup sampai disitu, bahkan dalam kitab “Mudzakkiraat”nya (hal. 73), At Tilmisaany mewajibkan hal ini (menyaksikan film, drama/theatre dsb) bagi para da’i, dia berkata:
“Termasuk kewajiban para da’i adalah menguasai penggunaan semua sarana dan media informasi, termasuk film, drama dan televisi”.
– ‘Umar At Tilmisaany adalah seorang perokok. Dalam kitabnya “Dzikrayaat laa mudzakkiraat” (hal. 78) dia berkata:
“Aku adalah seorang perokok …, maka aku (pernah) berkata kepada imam (Hasan Al Banna): kalau engkau memerintahkan kepadaku (untuk meninggalkan rokok) maka akan aku tinggalkan, tapi kalau engkau diam maka aku akan terus (merokok), maka Hasan Al Banna menjawab: aku tidak memerintahkan dan juga tidak melarangmu”.
Lihat juga ucapannya dalam kitab yang sama (hal. 26).
Demikianlah nukilan-nukilan yang dapat kami sampaikan – dengan taufik dari Allah Subhanahu wa Ta’ala – yang kami rasa cukup untuk menjadi bukti yang menjelaskan hakikat dari kelompok IM yang sebenarnya. Tujuan kami menyampaikan ini semua tidak lain adalah untuk menunaikan kewajiban kami menyampaikan nasehat kepada saudara-saudara kami sesama kaum muslimin, khususnya bagi mereka yang terpengaruh/minimal kagum terhadap propaganda yang sering digembar-gemborkan oleh kelompok IM ini. Akhirnya, kami berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar senantiasa memberikan petunjuk dan taufik-Nya kepada kita semua, serta memudahkan kita mengetahui dan mengikuti jalan yang lurus dan benar, yang telah ditempuh oleh Nabi kita Muhammad shollallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya rodiallahu ‘anhum, serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik.
Oleh : al-Ustadz Abdullah bin Taslim, Lc.
0 Komentar untuk "Mengenal Hakikat “Al Ikhwanul Muslimun” (IM)"